Mutmainnah Pimpin Pansus Raperda Air Limbah Domestik

  BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Lim...

 

BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Banjarmasin yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan limbah dari kawasan perumahan.

Ketua Pansus, Mutmainnah, S.T., menegaskan bahwa penguatan pengelolaan air limbah domestik dari kawasan perumahan menjadi salah satu poin penting dalam revisi Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Menurut Mutmainnah, dalam rancangan aturan yang sedang dibahas akan terdapat ketentuan khusus mengenai pengelolaan air limbah domestik di kawasan perumahan.

Kawasan perumahan dinilai menjadi salah satu sumber terbesar produksi air limbah domestik, mulai dari limbah toilet, air cucian hingga berbagai aktivitas rumah tangga. Apabila tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut berpotensi mencemari lingkungan, terutama sungai yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Banjarmasin.

Karena itu, Mutmainnah mendorong adanya regulasi yang lebih kuat agar pengelolaan air limbah domestik di kawasan perumahan dapat berjalan secara optimal. Salah satunya melalui penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan air limbah.

Dalam proses pembahasan Raperda, Mutmainnah juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan pengembang perumahan. Menurutnya, pembahasan secara terbuka diperlukan agar regulasi yang dihasilkan dapat diterapkan dengan baik dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Kepala Bagian Hukum Setdakot Banjarmasin, Jefri Fransyah, menjelaskan bahwa pengelolaan air limbah domestik juga akan menjadi perhatian bagi pembangunan perumahan baru. Pengembang nantinya diwajibkan menyediakan sarana pengelolaan air limbah, baik melalui kerja sama dengan Perumda Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) maupun melalui sistem pengelolaan mandiri.

Selain kawasan perumahan, pengelolaan limbah dari sektor usaha juga menjadi perhatian, termasuk usaha pencucian pakaian, pencucian kendaraan dan kegiatan usaha lainnya yang menghasilkan limbah cair.

Pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi langkah konkret DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin dalam memperkuat pengelolaan air limbah domestik sekaligus menekan pencemaran sungai di Kota Banjarmasin.


Sumber: jurnalbanua.com

Komentar

Nama

Berita Fraksi,40,Berita PKS,25,Galeri Foto,3,Kutipan Media,38,
ltr
item
PKS BANJARMASIN: Mutmainnah Pimpin Pansus Raperda Air Limbah Domestik
Mutmainnah Pimpin Pansus Raperda Air Limbah Domestik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZfosWKjabani7NUVUwSIHQ3NX_c3gyHhYwWRVsRuTWooT3xIJACvhly-uAG1a1D71fQBHi4cupVTTrBRE7rGc-ApxyHzMOoA1OL5Hcld-EpxOT9eMQGmvsM5Xr2VRvfyLISQjEUQHIjB61qMdfdLQ0vO0S4ZQL690zjhMORTyw2ms0OESSz4gB6Tjy7gh/s320/mut.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgZfosWKjabani7NUVUwSIHQ3NX_c3gyHhYwWRVsRuTWooT3xIJACvhly-uAG1a1D71fQBHi4cupVTTrBRE7rGc-ApxyHzMOoA1OL5Hcld-EpxOT9eMQGmvsM5Xr2VRvfyLISQjEUQHIjB61qMdfdLQ0vO0S4ZQL690zjhMORTyw2ms0OESSz4gB6Tjy7gh/s72-c/mut.jpg
PKS BANJARMASIN
https://banjarmasin.pks.id/2026/01/mutmainnah-pimpin-pansus-raperda-air.html
https://banjarmasin.pks.id/
https://banjarmasin.pks.id/
https://banjarmasin.pks.id/2026/01/mutmainnah-pimpin-pansus-raperda-air.html
true
3154633271774268444
UTF-8
Memuat Semua Posting Tidak ditemukan postingan apa pun LIHAT SEMUA Baca Selengkapnya Balasan batalkan balasan Hapus oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Rekomendasi Untuk anda LEBEL ARSIP CARI SEMUA POSTINGAN Tidak ditemukan postingan yang cocok dengan permintaan Anda Kembali ke Beranda Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jumat Sabtu Januari Februari Maret April Mai Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Ma Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Baru Saja 1 menit yang lalu $$1$$ beberapa menit yang lalu 1 sejam yang lalu $$1$$ jam yang lalu Kemarin $$1$$ beberapa hari yang lalu $$1$$ minggu lalu lebih dari 5 minggu yang lalu pengikut ikuti KONTEN PREMIUM INI TERKUNCI STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content