Banjarmasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggu...
Banjarmasin - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021, Rabu (08/06/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan tersebut Fraksi-fraksi menyampaikan tanggapan, saran dan pertanyaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.
Dalam pandangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2021 Fraksi PKS yang disampaikan oleh H. Wakhid Khusaini, S.E., M.M. memberikan catatan APBD Kota Banjarmasin tahun 2021 belum efektif dan efisien dari sisi pendapatan maupun dari sisi belanja.
Fraksi PKS menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin yang stagnan seperti tahun sebelumnya.
"Untuk memaksimalkan PAD Kota Banjarmasin, terutama untuk kajian tahun-tahun pasca pandemi. Harus ada usaha lebih, usaha kreatif yang bisa melejitkan pendapatan kita, agar tidak stagnan seperti tahun sebelumnya," ungkap Wakhid.
Legislator PKS ini juga memberi catatan terhadap Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp198.180.124.765,17 yang dinilai masih terlalu besar.
"Hal ini membutuhkan perhatian dari segi perencanaan eksekutif terkait penyerapan anggaran. Fraksi PKS memandang masih banyak permasalahan infrastruktur dan kemiskinan yang belum teratasi secara menyeluruh baik sektor pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan sosial sehingga terealisasi secara sempurna," pungkas Wakhid.
Komentar