Banjarmasin - Kebijakan tiba-tiba naiknya tarif biaya meter air PDAM, ditanggapi serentak oleh wakil rakyat DPRD Banjarmasin, yang menyata...
Beberapa wakil rakyat mengaku terkejut dengan kebijakan baru yang dikeluarkan manajemen PDAM itu. Mereka berharap kebijakan itu dievaluasi ulang atau dicabut.
“Ini mengagetkan bagi masyarakat pun mengejutkan tanpa ada sosialisasi masif. Apalagi dimusim pandemic ini ditengah ekonomi belum stabil, ini dikagetkan dengan kenaikan ini, sebagai anggota DPRD saya keberatan, harus ada pembahasan komprehensif,” kata Hendra, Anggota DPRD Banjarmasin Fraksi PKS
Kebijakan penyesuaian tarif pemeliharaan meter air oleh PDAM akan diberlakukan Agustus mendatang, dan kenaikan akan diberlakukan bagi seluruh klasifikasi pelanggan, kecuali bagi golongan A1-1 dan A1-2, penyesuaian biaya sendiri berkisar antara Rp 6.000,- hingga Rp85.000,- ribu sesuai klasifikasi golongan tarif yang ada.
Sumber: Duta TV
Komentar